CEPAT UPDATE - Heboh di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut!
Ratusan warga terkejut setelah diketahui bahwa mereka terdaftar sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM).
Padahal mereka dengan tegas membantah pernah melakukan pinjaman sepeser pun dari PNM.
Baca Juga: Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk dan Terbakar di Perlintasan Madukoro Semarang
Kepanikan ini bermula ketika salah satu warga setempat mendapat kunjungan dari petugas penagih yang menagih hutang.
"Saat pertama kali tahu, Ibu Ayu yang memberitahu. Dia dikunjungi oleh petugas yang menyatakan bahwa dia memiliki tunggakan sebesar Rp 850 ribu di PNM. Padahal, Bu Ayu sama sekali tidak pernah melakukan pinjaman," ungkap Sinta, salah satu korban dari kejadian tersebut.
Mendapat laporan dari Ayu, desa segera menindaklanjuti masalah ini.
Baca Juga: Ada Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Al Zaytun, Bareskrim Lakukan Pendalaman
Namun, yang mengherankan, ternyata bukan hanya Ayu yang mengalami masalah serupa.
Ratusan orang termasuk Sinta, juga terdaftar sebagai peminjam di PNM.
Meskipun mereka dengan yakin menyatakan tidak pernah melakukan pinjaman sebelumnya.
Baca Juga: Respon Rossa Dituding Cuekin Betrand Peto, akan Tempuh Jalur Hukum
Sinta mengungkapkan bahwa kerugian yang tercatat di PNM bervariasi, mulai dari Rp 850 ribu hingga mencapai Rp 2 juta.
"Korban jumlahnya banyak, sekitar 560 orang jika tidak salah," tambahnya.
Artikel Terkait
Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat Mulai Beroperasi Penuh Oktober 2023, Ini Kata Jokowi
Dibangun Sejak 2011 Tol Cisumdawu Akhirnya Diresmikan Jokowi, Total Anggaran Sebesar Rp18,3 T
Tol Cisumdawu Sudah Diresmikan, Bandung Cirebon Ditempuh dengan 40 Menit, Ini Kata Menteri PUPR
Kabupaten Subang Juara 3 Heleran Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) 2023
AKBP Ariek Indra Sentanu Kapolres Subang yang Baru Gantikan AKBP Sumarni, Disambut Tradisi Pedang Pora